Bagansiapiapi (Kamis, 7/4/2022), Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersepakat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam hal penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dinyatakan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) antara Bupati Rokan Hilir Bapak Afrizal Sintong, S.IP dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Ibu Yuliarni Appy, SH., MH di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tampak hadir sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) tersebut yang dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir, Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Kapolres Rokan Hilir, Pj. Sekda Rokan Hilir, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Rokan Hilir, dan Kasi Datun Kejaksaan Rokan Hilir Irfan Rahmadani Prayoga.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam penegakan hukum di Kabupaten Rokan Hilir.
Bupati berharap seluruh organisasi perangkat daerah atau kuasa penggunaan anggaran yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk dapat melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.