Oknum Camat Tersandung Korupsi, Aktivis: Bendahara Kantornya?

ROHILDugaan tindak pidana korupsi oknum Kantor Camat Pasir Limau Kapas (Palika), kini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Pekan baru. Senin (4/11) esok, agenda sidang ketiga (3), hakim akan menghadirkan saksi-saksi yang bekerja dikantor camat tersebut.

Untuk diketahui, inisial saksi-saksi yang dipanggil majelis hakim pengadilan negri Pekanbaru senin esok ialah, Sal, Kud, Tum, Pel, Kho dan Din. Mereka semua akan memberikan kesaksian atas dugaan korupsi oknum camat berinisial BI.

Kasus ini viral beberapa tahun lalu, menjadi buah bibir dikalangan masyarakat terkhusus masyarakat Panipahan, Kecamatan Palika. Potret nyata itu, bagi masyarakat Palika menimbulkan berbagai aspek dan rasa mosi tidak percaya.

Apa mungkin pelakunya hanya camat saja tanpa melibatkan pegawai lainnya, misal oknum bendahara atau anggota kantor camat lainnya dibagian keuangan. Teka-teki perkara oknum camat Palika, hingga kini masih menjadi tanda tanyak besar sebagian warga Kecamatan Palika.

“Kita sebagai warga sini (Palika,red) tidak percaya kalau pak camat (B,red) melakukan hal itu sendirian. Dikantor kan ada oknum bendahara dan oknum pegawai lainnya. Apa mungkin oknum bendara ngasi duit sama pak camat main kasih gitu aja, tanpa berfikir pertanggung jawabannya. Kan tiap tahun di audit?,” kata tokoh pemuda Panipahan, T. Palika, dikompirmasi media ini, Ahad (3/11), via selulernya.

Ditempat berbeda, aktivis hukum Riau sangat terkejut usai mendengar adanya dugaan korupsi yang dilakukan oknum camat yang saat ini tengah bergulir di PN Pekanbaru, karena penyidik tidak menemukan adanya keterlibatan oknum lain seperti bendahara dan pegawai.

“Ini kasus unik sekali, seseorang Camat melakukan tindakan kejahatan korupsi tanpa melibatka bawahannya (minimal oknum bendahara lah). Korupsi itu kan berbicara duit, entah duit kantor atau duit gaji diembat Camat. Aneh aja, jika tidak ada keterlibatan yang lain diperkara ini,” kata Rahmat R, SH.

“Ini kejahatan masif loh. Penyidik harus jeli dalam perkara ini. Ditetapkan oknum camat Palika sebagai tersangka tunggal oleh penyidik maka keresahan dipikiran masyarakat akan timbul ‘kenapa bisa begini’ ada apa?” ujarnya.

Sementara lanjut Rahmat, serangkain perkara yang sama dugaan camat korupsi dana kantor diberbagai daerah, oknum bendahara kerap ikut serta terlibat dalam kasus seperti diatas.

“Korupsi ini kan soal duit, jika camat punya wewenang tegas terhadap pegawai kantornya, maka bendahara atau pegawai lainnya punya peran dan pungsi berbeda pula. Tak mungkin bendahara ngikutin nafsu camat ngeluarin duit senaknya saja tanpa berpikir panjang mempertanggung jawabkannya,” katanya.**

Laporan by: Red/Tim
Editor by: Redaksi 02.