Bagansiapiapi//ROHILNEWS COM -Praktik perjudian jenis capsa atau cap sha di wilayah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dilaporkan kian meresahkan masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut disebut berlangsung secara terbuka dan nyaris tanpa hambatan, memunculkan dugaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum setempat.
Berdasarkan pantauan media ini pada Minggu malam (17/05/2026), sejumlah titik yang menjadi sorotan warga berada di kawasan Jalan Perniagaan, Gang Duku. Di lokasi tersebut, perjudian capsa disebut-sebut beroperasi hampir setiap hari dan dapat diakses secara bebas oleh masyarakat.
Warga mengungkapkan, aktivitas perjudian itu bukan lagi rahasia umum di lingkungan mereka. Bahkan, nama seorang yang disebut āKOSENGā disebut-sebut telah lama beredar di tengah masyarakat sebagai sosok yang diduga mengendalikan operasional perjudian kartu tersebut.
āSemua orang di sini tahu. Kalau tidak ada yang mengatur, tidak mungkin judi bisa berjalan lama dan aman seperti ini. Nama KOSENG sudah sering disebut warga, āujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama, masyarakat menilai belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat kepolisian setempat maupun jajaran Polres Rokan Hilir untuk menghentikan praktik perjudian tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang jelas melanggar hukum.
Menurut warga, keberadaan judi capsa tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga membawa dampak sosial yang serius. Praktik tersebut dinilai berpotensi merusak moral generasi muda, memicu tindak kriminalitas, hingga mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
Atas kondisi itu, masyarakat mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Riau, untuk turun langsung melakukan penindakan serta mengevaluasi kinerja aparat di wilayah hukum Kecamatan Bangko.
āKalau memang tidak ada bekingan dan tidak ada pembiaran, kami minta buktikan dengan menutup dan menindak semua lokasi judi, termasuk siapa pun yang mengelolanya, ātegas warga lainnya.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada Kapolsek setempat yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menertibkan praktik perjudian di wilayah hukumnya. Warga berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas, transparan, dan profesional demi memulihkan kepercayaan publik serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut maupun nama yang disebut warga.***
Sumber : Rls
